Apa itu Asesor dan Pelatihan Asesor?

penyelenggara diklat asesor oleh LSPP1 SMK N 2 Magelang

Asesor adalah seseorang yang berhak melakukan asesmen terhadap suatu kompetensi, sesuai dengan ruang lingkup asesmennya. Dimana asesor akan berwenang dalam menilai dan memutuskan hasil Uji Kompetensi, bahwa peserta uji telah memenuhi bukti yang di persyaratkan untuk dinyatakan kompeten atau belum kompeten pada unit kompetensi yang dinilai serta merekomendasikan hasil tersebut kepada LSP Telematika dan BNSP.

Pelatihan Asesor adalah pembelajaran yang berisikan tentang metodologi asesmen seseorang asesor, dimana tehnik pembelajaran melalui penyampaian materi by face to face, Diskusi, Penugasan, Role Play, hingga Uji Kompetensi dan Uji Asesor. Peserta akan dibimbing oleh Master Asesor yang ditugaskan oleh BNSP ( Badan Nasional Sertifikasi Profesi ) selama pelatihan berlangsung. Durasi Pelatihan dilaksanakan selama 7 hari. Pelatihan Asesor ini dilaksanakan berdasarkan Standar Unit Kompetensi Meetdologi BNSP :
MET.AS.00.001.01
MET.AS.00.002.01
MET.AS.00.003.01

  III. Siapa yang harus ikut serta Dalam pelatihan ini?
 
1.       TUK ( Tempat Uji Kompetensi ) yang belum memiliki  Asesor.                                                                                                                                
      2.       Guru / Dosen berpengalaman yang memiliki kompetensi di bidang Tertentu.

Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

2 komentar: